Bab
I
Pendahuluan
Pendahuluan
A. Latar
Belakang
Dengan
dikeluarkannya dekrit 5 Juli 1959, maka kita kembali kepada UUD 1945. Yang
mengakibatkan sistem pemerintahan Indonesia menjadi presidensil. Dimana
presiden berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Dalam orde
lama terdapat penyimpangan dalam pemerintahan salah satunya penyimpangan
pengangkatan presiden seumur hidup. Seharusnya dalam demokrasi terpimpin itu
yang dimunculkan kepemimpinannya bukan pemimpinnya. Kemudian masa orde baru
dimulai dengan dikeluarkannya supersemar pada 11 Maret 1966. Setelah keluarnya
Supersemar, tindakan pertama Soeharto yaitu melakukan tindakan untuk
membubarkan PKI dan ormas-ormasnya. Pada awalnya pemerintahan berjalan dengan
baik. Namun, lama-kelamaan terjadi penyimpangan peranan pemerintah eksekutif
lebih dominan daripada pemerintah legislatif dan yudikatif.
Hal di atas
terjadi karena fundamental ketatanegaraan yang dibangun dalam UUD 1945, dalam
penerapannya bukanlah membangun pemerintahan secara demokratis yang secara
jelas dan tegas diatur dalam pasal-pasal dan juga terlalu menyerahkan
sepenuhnya jalan
proses pemerintahan kepada penyelenggara negara. Akibatnya dalam penerapannya kemudian bergantung pada penafsiran siapa yang
berkuasalah yang lebih banyak untuk legitimasi dan kepentingan
kekuasaannya. Dari dua kali kepemimpinan nasional rezim orde lama(1959 – 1966) dan orde baru (1966– 1998) telah membuktikan hal itu, sehingga
siapapun yang berkuasa dengan masih menggunakan UUD yang all size itu akan
berperilaku sama dengan penguasa sebelumnya.
B.
Identifikasi Masalah
Dalam proses bergantinya kembali kepada UUD1945
menimbulkan terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam pemerintahan, sehingga
diidentifikasi beberapa masalah pokok sebagai berikut :
1.
Latar Belakang Kembali kepada Konstitusi UUD 1945
2.
Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin dan
Demokrasi Pancasila
3.
Penyimpangan Konstitusi pada Masa Orde
Lama dan Orde Baru
4.
Akibat Penyimpangan Konstitusi terhadap
Pemerintahan dan Negara
Jadi, dari empat identifikasi masalah yang
ada di atas, maka masalah pokok yang paling dominan adalah penyimpangan
konstitusi pada masa orde lama dan orde baru.
C.
Tujuan Penulisan
Penulisan
makalah ini bertujuan untuk mengkaji dan mempelajari tentang penyimpangan
konstitusi yang terjadi pada masa orde lama dan orde baru. Serta dapat
memberikan informasi kepada pembaca.
D. Manfaat
Penulisan
Adapun manfaat yang diharapkan setelah membaca
makalah ini, yaitu :
1.
Menambah Pengetahuan tentang sistem
pemerintahan Indonesia.
2.
Meningkatkan pengetahuan tentang makna
UUD 1945 dan Pancasila.
3.
Dapat mengetahui
penyimpangan-penyimpangan politik yang terjadi pada masa demokrasi terpimpin
dan demokrasi pancasila.
4.
Memberikan pandangan agar generasi
bangsa tidak mencontoh penyimpangan yang terjadi pada masa lalu dan sekarang.
Bab
II
Kajian
Teori
A.
Pengertian
Penyimpangan konstitusi adalah
suatu tindakan atau perbuatan seseorang yang bertentangan dengan isi / materi
dari konstitusi yang berlaku disuatu negara.
B.
Beberapa
Teori
Penyimpangan sosial adalah perilaku
yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar
batas toleransi.
- Paul B. Horton
Mengutarakan bahwa penyimpangan
adalah setiap perilaku yang dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap norma-norma
kelompok atau masyarakat.
Bab
III
Analisa dan
Pembahasan
A. Analisa
Masalah
Penyimpangan
konstitusi adalah suatu tindakan atau perbuatan seseorang yang bertentangan
dengan isi / materi dari konstitusi yang berlaku disuatu negara. Menurut Paul B. Horton salah satu para ahli
teori, penyimpangan yaitu penyimpangan adalah setiap perilaku yang dinyatakan
sebagai pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat.
Analisa kami terhadap penyimpangan konstitusi bahwa penyimpangan
konstitusi suatu tindakan yang dilakukan seorang pejabat pemerintah, dimana tindakan
itu bertentangan dengan isi aturan UUD
1945 yang berlaku di negara Indonesia.
Jadi disimpulkan bahwa penyimpangan
konstitusi itu merupakan tindakan seseorang atau kelompok pemerintah yang
bertentangan dengan konstitusi.
B. Pembahasan
dan Pemecahan Masalah
1.
Penyebab Terjadinya Penyimpangan
pada Periode Orde Lama dan Orde Baru
Kegagalan konstituante dalam
merumuskan undang – undang dasar baru dan ketidakmampuan menembus jalan buntu
untuk kembali ke UUD 1945, telah mendorong Presiden soekarno pada tanggal 5
juli mengeluarkan “Dekrit Presiden”. Tindak lanjut dari dekrit presiden tanggal
5 juli 1959 adalah pembentukn kabinet baru yang diberi nama Kabinet Karya. Dalam
prakteknya (atau masa Orde Lama), lembaga – lembaga Negara yang ada belum
dibentuk berdasarkan UUD 1945sehingga sifatnya masih sementara.
Dalam masa ini, Presiden selaku
pemegang kekuasaan eksekutif dan pemegang kekuasaan legislatif (bersama – sama
dengan DPRGR) telah menggunakan kekuasaannya dengan tidak semestinya. Sedangkan Orde Baru adalah sebutan bagi
masa pemerintahan Presiden Soeharto
di Indonesia.
Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era
pemerintahan Soekarno.
Orde Baru hadir dengan semangat "koreksi total" atas penyimpangan
yang dilakukan oleh Soekarno pada masa Orde Lama. Penyebab terjadinya
penyimpangan ini karena yang pertama, fundamental ketatanegaraan yang
dibangun dalam UUD 1945 bukanlah bangunan yang demokratis yang secara jelas dan
tegas diatur dalam pasal-pasal dan juga terlalu menyerahkan sepenuhnya jalannya proses pemerintahan
kepada penyelenggara negara. Kedua, tidak adanya mekanisme checks and balances.
Ketiga, terlalu banyaknya atribusi kewenangan.
Dan keempat, adanya pasal-pasal yang multitafsir. Akibatnya dalam
penerapannya kemudian bergantung pada
penafsiran siapa yang berkuasalah yang lebih banyak untuk legitimasi dan
kepentingan kekuasaannya. Dari dua kali kepemimpinan nasional rezim orde
lama(1959 – 1966) dan orde
baru (1966– 1998) telah
membuktikan hal itu, sehingga siapapun yangberkuasa dengan masih menggunakan
UUD yang all size itu akan berperilaku sama dengan penguasa sebelumnya.
2.
Pelaksanaan
Penyimpangan-penyimpangan Uud 1945 pada Masa Orde Lama dan Orde Baru
2.1 Pelaksanaan Demokrasi pada masa orde lama
a.
Masa
Demokrasi terpimpin.
Masa demokrasi
terpimpin ini mulai diterapkan sejak Dekrit Presiden 5 juli 1959 sampai tahun
1966, kegagalan-kegagalan pada masa demokrasi liberal yang menyebabkan
kekacauan politiklah yang memunculkan ide demokrasi terpimpin.
Demokrasi
terpimpin ini memberlakukan kembali UUD 1945, sehingga dijalankan atas dasar
Pancasila dan UUD 1945. pada masa ini bentuk negara kita adalah kesatuan,
bentuk pemerintahan adalah republik, dan sistim permerintahannya adalah
demokrasi.
Ciri-ciri demokrasi terpimpin.
1.
Dominasi
presiden, presiden soekarno berperan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan.
2.
Terbatasnya
peran partai politik.
3.
Berkembangnya
pengaruh Partai komunis Indonesia (PKI).
4.
Meluasnya
peran militer sebagai unsur sosial politik.
Penyimpangan
demokrasi terpimpin.
1.
Pelanggaran
prinsip
2.
Pengekangan
hak asasi warga negara dibidang politik.
3.
Pelampauan
batas wewenang.
4.
Pembentukan
lembaga negara ekstrakonstitusional.
5.
Pada
masa demokrasi terpimpin terjadi pemberontakan PKI, tepatnya pada 30 september
1965. yang bertujuan untuk mengambil alih kekuasaan. Pemberontakan ini tentunya
mengacaukan stabilitas politik. Sehingga banyak bermunculan tuntutan untuk
membubarkan PKI, khususnya dari pihak mahasiswa. Tuntutan itu dikenal dengan TRITURA
(tiga tuntutan rakyat), yaitu :
1. Bubarkan PKI.
2. Bersihkan kabinet dari unsur-unsur PKI.
3. Turunkan harga.
Untuk menstabilkan
situasi politik pada waktu itu, maka presiden Soekarno mengeluarkan surat
perintah kepada Jenderal Soeharto, tepatnya pada tanggal 11 maret 1966,
sehingga dikenal dengan sebutan SUPERSEMAR (surat perintah sebelas maret).
Kemudian, kekuasaan politik dipegang oleh Soeharto sampai beliau diangkat
menjadi presiden.
2.2
Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Baru.
dengan berakhirnya
masa Orde Lama, maka lahirlah masa demokrasi Orde Baru. Seperti halnya pemerintahan sebelumnya, pemerintah Orde Baru pun banyak
terjadi penyimpangan- penyimpangan yaitu sbb.
.. Pembatasan hak-hak rakyat.
.. Pemusatan kekuasaan ditangan presiden.
.. Pemilu yang tidak demokratis.
.. Pembentukan lembaga Ekstrakonstitusional.
.. Korupsi, kolusi, dan nepotisme
Penyebab kegagalan masa Orde
Baru.
a.
Hancurnya ekonomi
nasional.
b.
Tidak bersatunya
kembali pilar-pilar pendukung Orde Baru.
c.
Terjadinya krisis
politik dan runtuhnya legitimasi politik.
d.
Desakan semangat
demokratis dari para pendukung demokrasi.
e.
Kondisi politik
yang tidak stabil menimbulkan semangat dalam diri masyarakat untuk
melakukan perubahan. Reaksi yang muncul adalah dengan melakukan aksi
demonstrasi terutama yang sering dilakukan oleh para mahasiswa. Aksi
demonstrasi yang terus menerus akhirnya merembet ke masyarakat umum.
Akhirnya setelah penantian
yang cukup panjang berbagai aksi itu mencapai puncak di bulan Mei yang
mengakibatkan kerusakan hebat, kekerasan, dan penjarahan yang menelan kerugian
sangat besar. Dan pada tanggal 21 Mei 1998, presiden Soeharto resmi
mengundurkan diri yang kemudian digantikan oleh B.J. Habibie.
3. Akibat-akibat
dari Terjadinya Penyimpangan Konstitusi
Adapun
akibat-akibat yang ditimbulkan dari penyimpangan UUD 1945, yaitu :
· Memberi
kekeuasaan yang terpusat kepada presiden sehingga pemerintahan dijalankan
secara otoriter.
· Pemilu dilaksanakan secara tidak demokratis ; pemilu hanya
menjadi sarana untuk mengukuhkan kekuasaanPresiden, sehingga presiden terus menenrus
dipilih kembali
· Terjadi monopoli penafsiran Pancasila ; Pancasila
ditafsirkan sesuai keinginan pemerintah untuk membenarkan tindakan-tindakannya.
· Pembatasan hak-hak politik rakyat , seperti hak berserikat,
berkumpul dan berpendapat.
· Pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya
kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian disebabkan karena
kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat.
- Kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibredel.
- Munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama di Aceh dan Papua.
·
Kekacauan, baik dibidang politik, keamanan,
maupun ekonomi sehingga tidak tercapainya stabilitas politik dan pemerintahan
yang disebabkan oleh sering bergantinya kabinet.
4. Penyelesaian Masalah Penyimpangan
terhadap UUD 1945
Massa
dari KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) dan KAPI (Kesatuan Aksi Pelajar
Indonesia) melakukan aksi demonstrasi dan menyampaikan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura) yang salah
satu isinya meminta agar PKI dibubarkan. Namun, Soekarno menolak untuk
membubarkan PKI karena bertentangan dengan pandangan Nasakom
(Nasionalisme, Agama, Komunisme). Sikap Soekarno yang menolak membubarkan PKI
kemudian melemahkan posisinya dalam politik.
Kemudian, dikeluarkanlah Surat Perintah Sebelas Maret. Isi dari surat
tersebut merupakan perintah kepada Letnan
Jenderal Soeharto untuk mengambil tindakan yang perlu guna menjaga
keamanan pemerintahan dan keselamatan pribadi presiden. Kemudian MPRS pun
mengeluarkan dua Ketetapannya, yaitu TAP No. IX/1966 tentang pengukuhan
Supersemar menjadi TAP MPRS dan TAP No. XV/1966 yang memberikan jaminan kepada
Soeharto sebagai pemegang Supersemar untuk setiap saat menjadi presiden apabila
presiden berhalangan. Hingga akhirnya pada 20 Februari
1967 Soekarno menandatangani
Surat Pernyataan Penyerahan Kekuasaan di Istana
Merdeka. Dengan ditandatanganinya surat tersebut maka Soeharto de facto
menjadi kepala pemerintahan Indonesia. Setelah melakukan Sidang Istimewa maka
MPRS pun mencabut kekuasaan Presiden Soekarno, mencabut gelar Pemimpin Besar
Revolusi dan mengangkat Soeharto sebagai Presiden RI.
Sedangkan penyelesaian penyimpangan
Presiden Soeharto dengan adanya demonstrasi, kerusuhan, tekanan politik dan
militer, serta berpuncak pada pendudukan gedung DPR/MPR RI, Presiden Soeharto
mengundurkan diri pada 21 Mei 1998
untuk menghindari perpecahan dan meletusnya ketidakstabilan di Indonesia.
Pemerintahan dilanjutkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, B.J. Habibie.
BAB IV
KESIMPULAN
A.Kesimpulan
Penyimpangan konstitusi terjadi
ketika pemerintah melakukan tindakan pemerintah yang bertentangan dengan
aturan tinggi negara . Pada masa orde lama dan orde baru terjadi penyimpangan UUD
1945 oleh pemimpin-pemimpinnya sendiri. Pemerintahan
tidak di jalankan secara demokratis yang sesungguhnya sesuai dengan nilai
pancasila dan UUD 1945. Sehingga terjadi penyimpangan-penyimpangan. Akibat-akibat yang ditimbulkan
merugikan rakyat dan negara, yang membuat rakyat melakukan demonstrasi menuntut
penyelesaian penyimpangan yang terjadi. Yang akhirnya dilaksanakan sidang
istimewa oleh MPR untuk mencabut kekuasaan pemimpin.
B.
Saran
Sebagai Negara kesatuan Indonesia
sebaiknya kebijakan pemerintah harus sesuai dengan nilai-nilai pancasila dan
kita sebagai generasi penerus bangsa Indonesia kedepannya harus menerapkan
nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Serta harus
menciptakan pemerintahan yang adil dan bijaksana. Yang tidak mencontoh penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada
masa orde lama dan orde baru, sehingga Negara dan pemerintahannya dapat
berjalan dengan baik.
Daftar
Pustaka
1. http://id.shvoong.com/social-sciences/political-science/2030542-pengertian-uud-1945/#ixzz2BccEzFq6
5.
Suprihatini, Amin dkk. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan.
Klaten : Cempaka Putih.