Pages

Minggu, 25 November 2012

Makalah Pkn tentang Penyimpangan pada masa Orla dan Orba

Bab I
Pendahuluan
Pendahuluan
A.    Latar Belakang
Dengan dikeluarkannya dekrit 5 Juli 1959, maka kita kembali kepada UUD 1945. Yang mengakibatkan sistem pemerintahan Indonesia menjadi presidensil. Dimana presiden berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Dalam orde lama terdapat penyimpangan dalam pemerintahan salah satunya penyimpangan pengangkatan presiden seumur hidup. Seharusnya dalam demokrasi terpimpin itu yang dimunculkan kepemimpinannya bukan pemimpinnya. Kemudian masa orde baru dimulai dengan dikeluarkannya supersemar pada 11 Maret 1966. Setelah keluarnya Supersemar, tindakan pertama Soeharto yaitu melakukan tindakan untuk membubarkan PKI dan ormas-ormasnya. Pada awalnya pemerintahan berjalan dengan baik. Namun, lama-kelamaan terjadi penyimpangan peranan pemerintah eksekutif lebih dominan daripada pemerintah legislatif dan yudikatif.
Hal di atas terjadi karena fundamental ketatanegaraan yang dibangun dalam UUD 1945, dalam penerapannya bukanlah membangun pemerintahan secara demokratis yang secara jelas dan tegas diatur dalam pasal-pasal dan juga terlalu menyerahkan sepenuhnya jalan proses pemerintahan kepada penyelenggara negara. Akibatnya dalam penerapannya kemudian bergantung pada penafsiran siapa yang berkuasalah yang lebih banyak untuk  legitimasi dan kepentingan kekuasaannya. Dari dua kali kepemimpinan nasional rezim orde lama(1959 – 1966) dan orde baru (1966– 1998) telah membuktikan hal itu, sehingga siapapun yang berkuasa dengan masih menggunakan UUD yang all size itu akan berperilaku sama dengan penguasa sebelumnya.









B.   Identifikasi Masalah
Dalam proses bergantinya kembali kepada UUD1945 menimbulkan terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam pemerintahan, sehingga diidentifikasi beberapa masalah pokok sebagai berikut :
1.    Latar Belakang  Kembali kepada Konstitusi UUD 1945
2.    Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin dan Demokrasi Pancasila
3.    Penyimpangan Konstitusi pada Masa Orde Lama dan Orde Baru
4.    Akibat Penyimpangan Konstitusi terhadap Pemerintahan dan Negara
     Jadi, dari empat identifikasi masalah yang ada di atas, maka masalah pokok yang paling dominan adalah penyimpangan konstitusi pada masa orde lama dan orde baru.


C.   Tujuan Penulisan
Penulisan makalah ini bertujuan untuk mengkaji dan mempelajari tentang penyimpangan konstitusi yang terjadi pada masa orde lama dan orde baru. Serta dapat memberikan informasi kepada pembaca.


D.  Manfaat Penulisan
Adapun manfaat yang diharapkan setelah membaca makalah ini, yaitu :
1.    Menambah Pengetahuan tentang sistem pemerintahan Indonesia.
2.    Meningkatkan pengetahuan tentang makna UUD 1945 dan Pancasila.
3.    Dapat mengetahui penyimpangan-penyimpangan politik yang terjadi pada masa demokrasi terpimpin dan demokrasi pancasila.
4.    Memberikan pandangan agar generasi bangsa tidak mencontoh penyimpangan yang terjadi pada masa lalu dan sekarang.










Bab II
Kajian Teori
A.  Pengertian
Penyimpangan konstitusi adalah suatu tindakan atau perbuatan seseorang yang bertentangan dengan isi / materi dari konstitusi yang berlaku disuatu negara.

B.   Beberapa Teori
Penyimpangan sosial adalah perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi.
  • Paul B. Horton
Mengutarakan bahwa penyimpangan adalah setiap perilaku yang dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat.













Bab III
Analisa dan Pembahasan

A.    Analisa Masalah
Penyimpangan konstitusi adalah suatu tindakan atau perbuatan seseorang yang bertentangan dengan isi / materi dari konstitusi yang berlaku disuatu negara. Menurut Paul B. Horton salah satu para ahli teori, penyimpangan yaitu penyimpangan adalah setiap perilaku yang dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat.
Analisa kami terhadap  penyimpangan konstitusi bahwa penyimpangan konstitusi suatu tindakan yang dilakukan seorang pejabat pemerintah, dimana tindakan itu bertentangan dengan  isi aturan UUD 1945 yang berlaku di negara Indonesia.
Jadi disimpulkan bahwa penyimpangan konstitusi itu merupakan tindakan seseorang atau kelompok pemerintah yang bertentangan dengan konstitusi.

B.     Pembahasan dan Pemecahan Masalah

1.    Penyebab Terjadinya Penyimpangan pada Periode Orde Lama dan Orde Baru
Kegagalan konstituante dalam merumuskan undang – undang dasar baru dan ketidakmampuan menembus jalan buntu untuk kembali ke UUD 1945, telah mendorong Presiden soekarno pada tanggal 5 juli mengeluarkan “Dekrit Presiden”. Tindak lanjut dari dekrit presiden tanggal 5 juli 1959 adalah pembentukn kabinet baru yang diberi nama Kabinet Karya. Dalam prakteknya (atau masa Orde Lama), lembaga – lembaga Negara yang ada belum dibentuk berdasarkan UUD 1945sehingga sifatnya masih sementara.
Dalam masa ini, Presiden selaku pemegang kekuasaan eksekutif dan pemegang kekuasaan legislatif (bersama – sama dengan DPRGR) telah menggunakan kekuasaannya dengan tidak semestinya. Sedangkan    Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru hadir dengan semangat "koreksi total" atas penyimpangan yang dilakukan oleh Soekarno pada masa Orde Lama. Penyebab terjadinya penyimpangan ini karena yang pertama, fundamental ketatanegaraan yang dibangun dalam UUD 1945 bukanlah bangunan yang demokratis yang secara jelas dan tegas diatur dalam pasal-pasal dan juga terlalu menyerahkan sepenuhnya jalannya proses pemerintahan kepada penyelenggara negara. Kedua, tidak adanya mekanisme checks and balances. Ketiga, terlalu banyaknya atribusi kewenangan. Dan keempat, adanya pasal-pasal yang multitafsir. Akibatnya dalam penerapannya kemudian bergantung pada penafsiran siapa yang berkuasalah yang lebih banyak untuk legitimasi dan kepentingan kekuasaannya. Dari dua kali kepemimpinan nasional rezim orde lama(1959 – 1966) dan orde baru (1966– 1998) telah membuktikan hal itu, sehingga siapapun yangberkuasa dengan masih menggunakan UUD yang all size itu akan berperilaku sama dengan penguasa sebelumnya.


2.      Pelaksanaan Penyimpangan-penyimpangan Uud 1945 pada Masa Orde Lama dan Orde Baru

2.1 Pelaksanaan Demokrasi pada masa orde lama
                        a. Masa Demokrasi terpimpin.
Masa demokrasi terpimpin ini mulai diterapkan sejak Dekrit Presiden 5 juli 1959 sampai tahun 1966, kegagalan-kegagalan pada masa demokrasi liberal yang menyebabkan kekacauan politiklah yang memunculkan ide demokrasi terpimpin.
             Demokrasi terpimpin ini memberlakukan kembali UUD 1945, sehingga dijalankan atas dasar Pancasila dan UUD 1945. pada masa ini bentuk negara kita adalah kesatuan, bentuk pemerintahan adalah republik, dan sistim permerintahannya adalah demokrasi.
Ciri-ciri demokrasi terpimpin.
1.                  Dominasi presiden, presiden soekarno berperan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan.
2.                  Terbatasnya peran partai politik.
3.                  Berkembangnya pengaruh Partai komunis Indonesia (PKI).
4.                  Meluasnya peran militer sebagai unsur sosial politik.
Penyimpangan demokrasi terpimpin.
1.                  Pelanggaran prinsip
2.                  Pengekangan hak asasi warga negara dibidang politik.
3.                  Pelampauan batas wewenang.
4.                  Pembentukan lembaga negara ekstrakonstitusional.
5.                  Pada masa demokrasi terpimpin terjadi pemberontakan PKI, tepatnya pada 30 september 1965. yang bertujuan untuk mengambil alih kekuasaan. Pemberontakan ini tentunya mengacaukan stabilitas politik. Sehingga banyak bermunculan tuntutan untuk membubarkan PKI, khususnya dari pihak mahasiswa. Tuntutan itu dikenal dengan TRITURA (tiga tuntutan rakyat), yaitu :
            1. Bubarkan PKI.
            2. Bersihkan kabinet dari unsur-unsur PKI.
            3. Turunkan harga.
Untuk menstabilkan situasi politik pada waktu itu, maka presiden Soekarno mengeluarkan surat perintah kepada Jenderal Soeharto, tepatnya pada tanggal 11 maret 1966, sehingga dikenal dengan sebutan SUPERSEMAR (surat perintah sebelas maret). Kemudian, kekuasaan politik dipegang oleh Soeharto sampai beliau diangkat menjadi presiden.

2.2 Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Baru.
dengan berakhirnya masa Orde Lama, maka lahirlah masa demokrasi Orde Baru. Seperti halnya pemerintahan sebelumnya, pemerintah Orde Baru pun banyak terjadi penyimpangan- penyimpangan yaitu sbb.
            .. Pembatasan hak-hak rakyat.
            .. Pemusatan kekuasaan ditangan presiden.
            .. Pemilu yang tidak demokratis.
            .. Pembentukan lembaga Ekstrakonstitusional.
            .. Korupsi, kolusi, dan nepotisme
Penyebab kegagalan masa Orde Baru.
a.      Hancurnya ekonomi nasional.
b.      Tidak bersatunya kembali pilar-pilar pendukung Orde Baru.
c.       Terjadinya krisis politik dan runtuhnya legitimasi politik.
d.      Desakan semangat demokratis dari para pendukung demokrasi.
e.      Kondisi politik yang  tidak stabil menimbulkan semangat dalam diri masyarakat untuk melakukan perubahan. Reaksi yang muncul adalah dengan melakukan aksi demonstrasi terutama yang sering dilakukan oleh para mahasiswa. Aksi demonstrasi yang terus menerus akhirnya merembet ke masyarakat umum.
  Akhirnya setelah penantian yang cukup panjang berbagai aksi itu mencapai puncak di bulan Mei yang mengakibatkan kerusakan hebat, kekerasan, dan penjarahan yang menelan kerugian sangat besar. Dan pada tanggal 21 Mei 1998, presiden Soeharto resmi mengundurkan diri yang kemudian digantikan oleh B.J. Habibie.

3.      Akibat-akibat dari Terjadinya Penyimpangan Konstitusi
Adapun akibat-akibat yang ditimbulkan dari penyimpangan UUD 1945, yaitu :
·      Memberi kekeuasaan yang terpusat kepada presiden sehingga pemerintahan dijalankan secara otoriter.
·      Pemilu dilaksanakan secara tidak demokratis ; pemilu hanya menjadi sarana untuk mengukuhkan kekuasaanPresiden, sehingga presiden terus menenrus dipilih kembali
·      Terjadi monopoli penafsiran Pancasila ; Pancasila ditafsirkan sesuai keinginan pemerintah untuk membenarkan tindakan-tindakannya.
·      Pembatasan hak-hak politik rakyat , seperti hak berserikat, berkumpul dan berpendapat.
·      Pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat.
  • Kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibredel.
  • Munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama di Aceh dan Papua.
·         Kekacauan, baik dibidang politik, keamanan, maupun ekonomi sehingga tidak tercapainya stabilitas politik dan pemerintahan yang disebabkan oleh sering bergantinya kabinet.

4.      Penyelesaian Masalah Penyimpangan terhadap UUD 1945
Massa dari KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) dan KAPI (Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia) melakukan aksi demonstrasi dan menyampaikan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura) yang salah satu isinya meminta agar PKI dibubarkan. Namun, Soekarno menolak untuk membubarkan PKI karena bertentangan dengan pandangan Nasakom (Nasionalisme, Agama, Komunisme). Sikap Soekarno yang menolak membubarkan PKI kemudian melemahkan posisinya dalam politik.
Kemudian, dikeluarkanlah Surat Perintah Sebelas Maret. Isi dari surat tersebut merupakan perintah kepada Letnan Jenderal Soeharto untuk mengambil tindakan yang perlu guna menjaga keamanan pemerintahan dan keselamatan pribadi presiden. Kemudian MPRS pun mengeluarkan dua Ketetapannya, yaitu TAP No. IX/1966 tentang pengukuhan Supersemar menjadi TAP MPRS dan TAP No. XV/1966 yang memberikan jaminan kepada Soeharto sebagai pemegang Supersemar untuk setiap saat menjadi presiden apabila presiden berhalangan. Hingga akhirnya pada 20 Februari 1967 Soekarno menandatangani Surat Pernyataan Penyerahan Kekuasaan di Istana Merdeka. Dengan ditandatanganinya surat tersebut maka Soeharto de facto menjadi kepala pemerintahan Indonesia. Setelah melakukan Sidang Istimewa maka MPRS pun mencabut kekuasaan Presiden Soekarno, mencabut gelar Pemimpin Besar Revolusi dan mengangkat Soeharto sebagai Presiden RI.
Sedangkan penyelesaian penyimpangan Presiden Soeharto dengan adanya demonstrasi, kerusuhan, tekanan politik dan militer, serta berpuncak pada pendudukan gedung DPR/MPR RI, Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 untuk menghindari perpecahan dan meletusnya ketidakstabilan di Indonesia. Pemerintahan dilanjutkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, B.J. Habibie.














BAB IV
KESIMPULAN
A.Kesimpulan
Penyimpangan konstitusi  terjadi  ketika pemerintah melakukan tindakan pemerintah yang bertentangan dengan aturan tinggi negara . Pada masa orde lama dan orde baru terjadi penyimpangan UUD 1945 oleh pemimpin-pemimpinnya sendiri. Pemerintahan tidak di jalankan secara demokratis yang sesungguhnya sesuai dengan nilai pancasila dan UUD 1945. Sehingga terjadi penyimpangan-penyimpangan. Akibat-akibat yang ditimbulkan merugikan rakyat dan negara, yang membuat rakyat melakukan demonstrasi menuntut penyelesaian penyimpangan yang terjadi. Yang akhirnya dilaksanakan sidang istimewa oleh MPR untuk mencabut kekuasaan pemimpin.

B. Saran
Sebagai Negara kesatuan Indonesia sebaiknya kebijakan pemerintah harus sesuai dengan nilai-nilai pancasila dan kita sebagai generasi penerus bangsa Indonesia kedepannya harus menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Serta harus menciptakan pemerintahan yang adil dan bijaksana. Yang tidak mencontoh  penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada masa orde lama dan orde baru, sehingga Negara dan pemerintahannya dapat berjalan dengan baik.
















Daftar Pustaka
5.        Suprihatini, Amin dkk. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Klaten : Cempaka Putih.